Informasi tentang Cara Claim Asuransi Mobil dan Serba-serbinya

Cara Claim Asuransi Mobil

Claim Asuransi Mobil adalah tindakan yang dilakukan oleh pemegang polis asuransi, khususnya dalam hal ini asuransi mobil untuk meminta ganti rugi kepada pihak asuransi atas hilang atau rusaknya mobil yang diasuransikan akibat pencurian, kecelakaan atau hal-hal lain yang disebutkan dalam perjanjian asuransi. Tindakan claim asuransi ini bertujuan memperoleh uang ganti rugi sesuai dengan perjanjian yang disepakati oleh pemegang dan penerbit polis asuransi.

Agar claim asuransi kita disetujui, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan seperti memberitahu pihak perusahaan asuransi, menyiapkan dokumen seperti foto dan surat-surat, menyusun kronologi kejadian dan membuat surat pengajuan claim tentunya. Selain itu perlu diperhatikan juga dokumen penting lain terkait dengan disiplin berlalu lintas seperti SIM dan STNK, karena pengemudi tanpa SIM biasanya tidak akan disetujui claim asuransinya.

Berikut ini beberapa langkah yang umum dilakukan untuk mengajukan claim asuransi mobil yang hilang atau rusak karena kecelakaan:

Menghubungi Perusahaan Asuransi

Claim asuransi harus dilakukan secepatnya dalam batasan tertentu sesuai yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi sebagai penerbit polis asuransi. Khusus untuk claim asuransi mobil yang mengalami kecelakaan atau hilang, pemegang polis asuransi sebaiknya segera memberitahukan kepada perusahaan asuransi baik secara lisan maupun tertulis dalam kurun waktu yang telah disepakati, misalnya kurang dari 3 x 24jam setelah kejadian.

Pemberitahuan secara lisan bisa dengan datang langsung ke kantor atau memberitahu via telepon. Sedangkan pemberitahuan tertulis bisa melalui SMS, BBM, surat, email atau faksimili. Yang perlu diperhatikan disini adalah pemberitahuan bukanlah claim resmi jadi kita tetap harus mengisi formulir pengajuan claim dan melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan termasuk foto mobil dan surat-surat lainnya.

Dokumentasi Kejadian

Hal selanjutnya yang harus dilakukan setelah menghubungi pihak asuransi adalah membuat dokumentasi kejadian seperti foto dan kronologi. Dokumentasi ini akan berguna nantinya saat proses verifikasi oleh tim dari perusahaan asuransi. Dokumentasi berupa kronologi kejadian sangat penting untuk claim asuransi mobil hilang atau mengalami kecelakaan.

Cara Claim Asuransi Mobil
Khusus untuk claim asuransi mobil rusak karena kecelakaan, sebaiknya ambil juga dokumentasi berupa foto mobil dan tempat kejadian perkara. Segera ambil foto menggunakan perangkat smartphone setelah kejadian sedetail-detailnya dan sebanyak-banyaknya. Khusus pada obyek mobil sebaiknya perbanyak dan perjelas foto pada bagian yang rusak. Foto ini juga termasuk pihak ketiga yang ikut serta dalam kecelakaan tersebut.

Melengkapi Syarat dan Dokumen

Dalam melakukan claim asuransi, ada beberapa syarat dan dokumen yang harus dipenuhi. Syarat dan kelengkapan dokumen ini penting untuk disetujui atau tidaknya claim yang kita lakukan. Sebaiknya pelajari dengan cermat aturan main dari perusahaan asuransi yang kita ajak kerjasama agar tidak merepotkan nanti saat melakukan claim asuransi mobilnya.

Berikut ini beberapa syarat dokumen yang umum harus dipenuhi dalam mengajukan claim asuransi mobil yang hilang atau rusak karena kecelakaan:
  1. Mengisi formulir pengajuan claim asuransi sebagai tanda kita melakukan claim asuransi mobil. Claim hanya akan diproses jika formulis pengajuan claim telah diisi dan ditandatangani oleh pemegang polis asuransi.
  2. Fotokopi polis asuransi, sebagai bukti kepesertaan pada perusahaan asuransi sekaligus sebagai informasi kepesertaan atas program asuransi yang diikuti.
  3. Surat keterangan dari Kepolisian, sebagai acuan bagi perusahaan asuransi untuk mengabulkan claim asuransi mobil yang kita lakukan.
  4. Fotokopi SIM, khususnya pada claim rusak karena kecelakaan. Ini sebagai bukti bahwa pengendara mobil sudah mendapat lisensi dari Kepolisian. Pengendara yang tidak memiliki SIM bisa berakibat ditolaknya claim asuransi mobil.
  5. Fotokopi STNK, menyatakan bukti sah kepemilikan mobil oleh pemegang polis asuransi.
  6. Khusus untuk claim mobil rusak karena kecelakaan, sertakan dokumen informasi pihak ketiga yang terlibat dalam insiden kecelakaan seperti identitas pengemudi, kepesertaan asuransi, surat pernyataan ganti rugi bermaterai dan sebagainya. Ini penting terkait jika adanya ganti rugi dari pihak perusahaan asuransi untuk pihak ketiga tersebut.

Pengajuan Claim Asuransi Mobil

Langkah terakhir yang harus dilakukan adalah mengajukan claim asuransi mobil kepada perusahaan asuransi. Pastikan sebelumnya kita telah melengkapi syarat dan dokumen yang diperlukan. Pada beberapa perusahaan asuransi mungkin diperlukan dokumen atau informasi tambahan, jadi pesan saya perhatikan dengan benar aturan-aturan yang telah ditetapkan dan disepakati.

Proses pengajuan claim asuransi mobil biasanya memerlukan waktu untuk disetujui. Pihak perusahaan asuransi tentunya harus memastikan semua dokumen benar dan kita akan diverifikasi apakan claim asuransi mobil kita dikabulkan. Dalam proses verifikasi ini biasanya perusahaan asuransi akan melakukan beberapa pengecekan dan konfirmasi, jadi sebaiknya kita meluangkan waktu untuk ini.

Untuk claim mobil rusak karena kecelakaan, setelah pengajuan claim asuransi mobil kita disetujui, pihak perusahaan asuransi akan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk melakukan perbaikan mobil dibengkel. Sebaiknya pilih bengkel rekanan dengan reputasi terbaik karena akan memudahkan kita secara administrasi dan tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik.

Penutup

Demikianlah informasi tentang cara claim asuransi, semoga bisa membantu yang sedang dalam proses claim asuransi atau yang akan ikut program asuransi mobil. Yang perlu diperhatikan saat claim asuransi adalah adanya kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak dalam hal ini pemegang polis asuransi dan perusahaan asuransi. Pemegang polis berhak mendapat jaminan dari perusahaan asuransi atas kepesertaannya dalam program asuransi yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi.
0 Komentar untuk " Cara Claim Asuransi Mobil "

Back To Top